Sabtu, 06 Oktober 2012

Penyandang Disabilitas


1.1     Definisi Penyandang Disabilitas (Penyandang Cacat)
Kecacatan adalah suatu kondisi dimana adanya kelainan fisik dan atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi seseorang untuk melakukan aktivitas secara selayaknya. Mengacu, pada pasal 1, UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak yang menyadang cacat adalah anak yang mengalami hambatan fisik dan/atau mental sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangannya secara wajar.
Teori kecacatan menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu ; Disability adalah keterbatasan atau kekurang mampuan untuk melaksanakan kegiatan secara wajar bagi kemanusiaan yang diakibatkan oleh kondisi impairment.
Menurut NAWS : Disability may be defined as a reduction in personal coping and adaptive function that causes significant limitation in overall daily living. (Kecacatan dapat didefinisikan sebagai keadaan berkurangnya fungsi pribadi dalam memenuhi kebutuhan dan daya penyesuaiannya sehingga menyebabkan keterbatasan dalam keseluruhan penampilan hidup sehari-hari).

1.2    Ciri-ciri Penyandang Disabilitas
1.     Penyandang Cacat Fisik, yaitu individu yang mengalami kelainan kerusakan fungsi organ tubuh dan kehilangan organ sehingga mengakibatkan gangguan fungsi tubuh. Misalnya gangguan penglihatan, pendengaran, dan gerak.
2.     Penyandang Cacat Mental, yaitu individu yang mengalami kelainan mental dan atau tingkah laku akibat bawaan atau penyakit. Individu tersebut tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan orang  lain (normal), sehingga menjadi hambatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
3.     Penyandang Cacat Fisik dan Mental, yaitu  individu yang mengalami kelainan fisik dan mental sekaligus atau cacat ganda seperti gangguan pada fungsi tubuh, penglihatan, pendengaran dan kemampuan berbicara serta mempunyai kelainan mental atau tingkah laku, sehingga yang bersangkutan tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari selayaknya.

1.3    Klasifikasi Penyandang Disabilitas
Menurut UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, berbagai faktor penyebab serta permasalahan kecacatan, maka jenis-jenis kecacatan dapat di kelompokkan sebagai berikut :
1.     Penyandang Cacat Fisik
a.     Tuna Netra
Berarti kurang penglihatan. Keluarbiasaan ini menuntut adanya pelayanan khusus sehingga potensi yang dimiliki oleh para tuna netra dapat berkembang secara optimal.
b.     Tuna Rungu/ Wicara
Tuna Rungu, ialah individu yang mengalami kerusakan alat atau organ pendengaran yang menyebabkan kehilangan kemampuan menerima atau menangkap bunyi serta suara. sedangkan Tuna Wicara, ialah individu yang mengalami kerusakan atau kehilangan kemampuan berbahasa, mengucapkan kata-kata, ketepatan dan kecepatan berbicara, serta produksi suara.
c.      Tuna Daksa
Secara harfiah berarti cacat fisik. Kelompok tuna daksa antara lain adalah individu yang menderita penyakit epilepsy (ayan), kelainan tulang belakang, gangguan pada tulang dan otot,serta yang mengalami amputasi.

2.     Penyandang Cacat Mental
a.     Tuna Laras
Dikelompokkan dengan anak yang mengalami gangguan emosi. Gangguan yang muncul pada individu yang berupa gangguan perilaku seperti suka menyakiti diri sendiri, suka menyerang teman, dan lainnya.
b.     Tuna Grahita
Sering dikenal dengan cacat mental yaitu kemampuan mental yang berada di bawah normal. Tolak ukurnya adalah tingkat kecerdasan atau IQ. Tuna grahita dapat dikelompokkan sebagai berikut :
Penyandang Cacat Mental Eks Psikotik :         
Ø  Eks psikotik penderita gangguan jiwa, sering mengganggu.
Ø  Kadang masih mengalami kelainan tingkah laku.
Penyandang Cacat Mental Retardasi :
Ø  Tuna Grahita Ringan (Debil)
Tampang dan fisiknya normal, mempunyai IQ antara kisaran 50 s/d 70. Mereka juga termasuk kelompok mampu didik, mereka masih bisa dididik (diajarkan) membaca, menulis dan berhitung, anak tunagrahita ringan biasanya bisa menyelesaikan pendidikan setingkat kelas IV SD Umum.
Ø  Tuna Grahita Sedang (Embisil)
Tampang atau kondisi fisiknya sudah dapat terlihat, tetapi ada sebagian anak tuna grahita yang mempunyai fisik normal. Kelompok ini mempunyai IQ antara 30 s/d 50. Mereka biasanya menyelesaikan pendidikan setingkat kelas II SD Umum.
Ø  Tuna Grahita Berat (Idiot)
Kelompok ini termasuk yang sangat rendah intelegensinya tidak mampu menerima pendidikan secara akademis. Anak tunagrahita berat termasuk kelompok mampu rawat, IQ mereka rata-rata 30 kebawah. Dalam kegiatan sehari-hari mereka membutuhkan bantuan orang lain.

3.     Penyandang Cacat Fisik dan Mental (Ganda)
a.     Tuna Ganda
Kelompok penyandang jenis ini adalah mereka yang menyandang lebih dari satu jenis keluarbiasaan, misalnya penyandang tuna netra dengan tuna rungu sekaligus, penyandang tuna daksa disertai dengan tuna grahita atau bahkan sekaligus.

 1.4   Faktor Penyebab
1.     Penyandang Cacat Fisik :
a.     Tuna Netra
§  Masa Prenatal :
-   Akibat penyakit campak Jerman. Jika menyerang ibu yang sedang hamil 1-3 bulan, besar kemungkinan bayinya lahir dalam keadaan tuna netra.
- Akibat penyakit Syphilis, bayi yang ada dalam kandungan  kemungkinan terlahir dengan keadaan tuna netra.
-   Akibat kecelakaan, keracunan obat2an/zat kimia, sinar laser, minuman keras yg mengakibatkan kerusakan janin khususnya pada bagian mata.
-   Infeksi virus Rubella, toxoplasmosis.
-   Malnutrisi berat pada tahap embrional minggu ke 3 sampai ke 8.
§  Masa Natal :
-   Kerusakan mata atau syaraf mata pada saat proses kelahiran. Terjadi karena proses kelahiran yang sulit, sehingga bayi harus keluar dengan bantuan alat (vakum).
-   Ibu menderita penyakit Gonorrchoe, sehingga kuman gonococcus (GO) menular pada bayi saat kelahiran.
-   Retrolenta Fibroplasia yang disebabkan karena bayi lahir sebelum waktunya, sehingga diberikan konsentrasi oksigen yang tinggi dalam inkubator.
§  Masa Perkembangan :
-  Kekurangan vitamin A.
-  DM, menyebabkan kelainan retina.
-  Darah tinggi ; pandangan rangkap/kabur.
-  Stroke ; kerusakan syaraf mata.
-   Radang kantung air mata, radang kelenjar kelopak mata, hemangiona, retinoblastoma, efek obat/zat kimiawi.
        
b.     Tuna Rungu
·        Masa Prenatal :
-   Salah satu dari orang tua penderita merupakan pembawa sifat abnormal.
-   Ibu yang sedang mengandung mengalami sakit pada masa 3 bulan pertama kehamilan, yaitu pada masa pembentukan ruang telinga.
-   Keracunan obat-obatan.
·        Masa Natal :
-   Kesulitan pada saat melahirkan, sehingga harus dibantu oleh beberapa alat.
-   Kelahiran prematur.
·        Masa Perkembangan :
-   Ketulian karena terjadinya infeksi, difteri, dan morbili.
-   Karena kecelakaan yang mengakibatkan rusaknya alat pendengaran bagian dalam.

c.      Tuna Daksa
ü  Masa Prenatal :
-   Anoxia prenatal, disebabkan pemisahan bayi dari placenta, penyakit anemia, kondisi jantung yang gawat, shock, percobaan abosrtus.
-   Gangguan metabolisme pada ibu.
-   Kromosom, gen yang tidak sempurna.
-   Pembelahan sel telur, sperma yang kualitasnya buruk.
ü  Masa Natal :
-   Kesulitan saat persalinan karena letak bayi sungsang, atau pinggul ibu terlalu kecil.
-   Pendarahan pada otak saat kelahiran.
-   Kelahiran prematur.
-   Gangguan pada placenta yang dapat mengurangi oksigen sehingga mengakibatkan terjadinya anorexia.
ü  Masa Perkembangan :
-   Faktor penyakit ; meningitis, radang otak, diptheri, partusis dll
-   Faktor kecelakaan.
-   Pertumbuhan tubuh/tulang yang tidak sempurna.

2.     Penyandang Cacat Mental :
a.     Tuna Laras
v  Masa Prenatal :
-   Disfungsi kelenjar endokrin dapat mempengaruhi gangguan tingkah laku.
-   Berupa kelainan atau kecacatan baik tubuh maupun sensoris yang dapat mempengaruhi perilaku seseorang.
v  Masa Natal : -
v  Masa Perkembangan :
-   Setiap memasuki perkembangan baru, individu dihadapkan pada berbagai tantangan atau krisis emosi.

b.     Tuna Grahita
Ø  Masa Prenatal :
-   Infeksi Rubella (cacar Jerman), Rubella telah menggantikan sifilis sebagai penyebab utama tunagrahita yang disebabkan oleh infeksi maternal.
-   Penyakit inklusi sitomegalik, anak-anak dengan tunagrahita dari penyakit ini  seringkali memiliki klasifikasi serebral, mikrosefali, atau hidrosefalus.
-   Sifilis, sifilis pada wanita hamil dahulu merupakan penyebab utama berbagai perubahan neuropatologis pada keturunannya, termasuk tuna grahita.
-   Toxoplasmosis, dapat ditransmisikan dari ibu kepada janinnya.
-   Herpes simpleks, dapat ditransmisikan transplasental, walaupun cara yang paling sering adalah selama kelahiran.
-   Sindroma AIDS, banyak janin dari ibu dengan AIDS tidak pernah cukup bulan karena terjadi lahir mati dan abortus spontan.
-   Gejala putus zat pada bayi adalah iritabilitas, hipertonia, tremor, muntah, tangisan dengan nada tinggi, dan kelainan pola tidur.
Ø  Masa Natal :
-   Disebabkan oleh kejadian yang terjadi saat kelahiran adalah luka-luka pada saat kelahiran, sesak nafas (asphyxia), dan lahir prematur.
Ø  Masa Perkembangan :
-   Penyakit-penyakit akibat infeksi misalnya; meningitis (peradangan pada selaput otak) dan problema nutrisi (kekurangan gizi, misalnya kekurangan protein yang diderita bayi dan awal masa kanak-kanak), cedera kepala yang disebabkan karena kendaraan bermotor yang dapat menyebabkan kecacatan mental.

3.     Penyandang Cacat Fisik dan Mental (Ganda) :
a.     Tuna Ganda
§  Masa Prenatal :
-   Ketidaknormalan kromosom komplikasi-komplikasi pada anak dalam kandungan ketidakcocokan Rh infeksi pada ibu yang
kekurangan gizi pada saat sedang mengadung, serta terlalu banyak menkonsumsi obat dan alkohol. 
§  Masa Natal :
-   Kelahiran prematur dan kekurangan oksigen
-   Terdapat luka pada otak saat kelahiran.
§  Masa Perkembangan :
-   Kepala mengalami kecelakaan kendaraan ,jatuh ,dan mendapat pukulan atau siksaan.
-   Anak tidak dirawat dangan baik, keracunan makanan atau penyakit tertentu yang sama, sehingga dapat berpengaruh tehadap otak (meningitis atau encephalities). 

1.5    Dampak Masalah
Secara umum permasalahan penyandang cacat dapat dibagi dalam dua katagori sbb :
1.     Permasalahan yang berasal dari dalam diri penyandang cacat itu sendiri, antara lain :
a.     Kurangnya pemahaman akan diri sendiri oleh penyandang cacat, sehingga tidak tahu apa potensi yang dimiliki dan bagaimana cara mengembangkannya.
b.     Merasa rendah diri (inferiority complex) serta merasa mengalami kesialan karena kecacatannya, sehingga jarang bergaul dengan orang-orang di sekelilingnya.
c.      Terjadinya diskriminasi sosial serta kurangnya minat untuk menuntut ilmu di jenjang pendidikan formal karena kesulitannya untuk menyesuaikan diri dalam proses belajar-mengajar.
d.      Keadaan ekonomi lemah karena tidak ada sumber penghasilan menetap.
e.  Keterasingan secara sosial, sehingga mereka cenderung menarik diri, merasa rendah diri, dan terkadang menimbulkan perilaku agresif dan implusive.
f.       Mengalami keterlambatan dan keterbatasan fungsi kecerdasan.
g.  Secara emosi, individu yang mengalami kecacatan akan lebih sensitif perasaanya. Sehingga, mudah tersinggung dan sering meratapi kekurangannya.

2.     Permasalahan yang berasal dari luar diri penyandang cacat, antara lain :
a. Masyarakat, aparatur pemerintah dan dunia usaha masih banyak yang belum memahami eksistensi penyandang cacat sebagai potensi Sumber Daya Manusia sehingga diabaikan.
b.  Stigma dalam masyarakat, memiliki anggota keluarga cacat marupakan aib, memalukan, menurunkan harkat dan martabat keluarga.
c.  Pandangan masyarakat bahwa penyandang cacat sama dengan orang sakit, perlu perlakuan khusus sehingga memperoleh perlindungan berlebihan dan menimbulkan ketidakmandirian.
d. Perlakuan masyarakat diskriminatif dalam berbagai hal termasuk dalam rekruitmen tenaga kerja.
e.  Aksesibilitas penyandang cacat baik aksesibilitas fisik maupun aksesibilitas non fisik yang tersedia sangat terbatas.

1.6    Program Penanganan/ Pelayanan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
a)     Pelayanan dan Rehabilitasi Berbasis Keluarga (Family Based)
Suatu sistem pelayanan menitik beratkan pada peran keluarga dengan mendayagunakan secara optimal sumber dana, daya, prakarsa dan potensi keluarga untuk mendukung meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat.

b)     Pelayanan dan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (Community-Based)
Suatu sistem pelayanan yang bertumpu pada peran dan pemberdayaan masyarakat, tokoh masyarakat, Organisasi Sosial, LSM, dan lainnya. Untuk membantu penyandang cacat memenuhi kebutuhan dan haknya.

c)     Sistem Pelayanan Berbasis Panti/ Institusi (Institutional-Based)
Suatu sistem pelayanan bagi penyandang cacat dalam asrama/ suatu penampungan (panti) dengan berbagai fasilitasnya, meliputi pemberian bimbingan fisik, mental, sosial, intelektual, serta keterampilan.

1.7    Potensi dan Sistem Sumber
*     Sistem Sumber Informal : Sistem sumber informal atau alamiah dapat berupa keluarga, teman, tetangga, maupun orang lain yang bersedia membanru. Bantuan yang dapat diperoleh dari sumber alamiah adalah dukungan emosional, kasih sayang, nasehat, informasi dan pelayanan-pelayanan lainnya.

*     Sistem Sumber Formal : Sistem sumber formal adalah keanggotaannya didalam suatu organisasi atau asosiasi formal yang bertujuan untuk meningkatkan minat anggota mereka. Seperti, memberikan kesempatan untuk belajar di sekolah-sekolah khusus penyandang cacat, membantu menunjang kebutuhan dalam pelayanan dan rehabilitasi, menyediakan fasilitas pelatihan vokasoinal, bimbingan kerja sesuai dengan keterampilannya.

*     Sistem Kemasyarakatan : Sistem sumber kemasyarakatan dapat berupa rumah sakit, badan-badan adopsi, panti-panti rehabilitasi sosial, program-program pelatihan tenaga kerja, pelayanan-pelayanan sosial resmi, pusat-pusat perawatan anak, penempatan-penempatan tenaga kerja, dan program-program tenaga kerja.
Serta pihak terkait dengan badan-badan pemerintah dan pelayanan-pelayanan umum lainnya, seperti perpustakaan umum, kepolisian, tempat-tempat rekreasi dan pelayanan perumahan.

1.8    Pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan
Konsep pemberdayaan yang diterapkan pada penyandang cacat disesuaikan dengan kebutuhannya. Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk penanganan terhadap Penyandang Cacat, yaitu :
1.     Destigmatisasi
Pendekatan ini berusaha untuk tidak memberikan stigma, dan bergiat untuk menghilangkan stigma yang diberikan kepada penyandang cacat.
2.     Deisolasi
pendekatan ini menghindari kegiatan yang akan mengisolasi penyandang cacat dari lingkungnya. Sehingga mereka dapat bersosialisasi dengan lingkungan.
3.     Desensitifisasi
Pendekatan ini menitik beratkan untuk menghilangkan rasa sensiti/ rendah diri atas kecacatan yang mereka derita.
4.     Di sini dan saat ini (here and now)
Pendekatan ini menyesuaikan ruang dan waktu, dimana dan kapan pelayan sosial dapat dilaksanakan, sehingga sesuai dengan kebutuhan mereka.
5.     Diversifikasi
Pendekatan ini mengupayakan untuk meningkatkan mentalitas kemandirian penyandang cacat, sehingga mereka mampu hidup dan mengembangkan potensi yang dimiliki serta menghindari ketergantungan peran orang lain.
6.     Dedramatisasi
Pendekatan ini mencoba untuk meminimalisir bentuk hiperbola atas suatu masalah yang dialami oleh penyandang cacat.
7.     Mengembangkan Empati, bukan Simpati
Pendekatan ini mengkedepankan rasa simpati untuk membantu para penyandang cacat untuk mengembangkan diri dan berdiri dalam kemandirian. Bukan di jaga secara berlebihan yang justru semakin membatasi ruang gerak mereka.
Pendekatan-pendekatan di atas dirasa sangat cocok untuk diterapkan dalam proses pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat, karena sudah mencakup segala aspek pola yang dibutuhkan untuk melaksanakan praktik kerja pelayanan dan rehabilitasi.

4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Saya Siti Tilawatih, mahasiswa jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Pasundan Bandung. Mohon bantuannya untuk mengisi kuisioner dari Tugas Akhir saya yang berjudul Pelayanan Halte Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Bandung (Studi Kasus: Koridor Aktif Trans Metro Bandung) https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSewskEFBE_fXpxiaRg9sEmn7ha2MogsJ14j4v7O5jpK-m-NXA/viewform

    BalasHapus
  3. halo, saya dewi mhsswi jurusan arsitektur univ atma jaya yogyakarta. oya mbak jika berkenan, saya bisa minta sumber2 mengenai artikel mbak? trimakasih :)

    BalasHapus