Senin, 22 Oktober 2012

FUNGSI PELAYANAN SOSIAL MENURUT PARA AHLI

Menurut Perserikatan Bangsa-bangsa, United Nations, Economic Bulletin for Latin America, (April 1966), hal. 79 :
·       Perbaikan secara terus-menerus kondisi-kondisi kehidupan orang.
·       Pengembangan sumber-sumber manusiawi.
·       Peningkatan orientasi orang terhadap perubahan sosial dan penyusaian diri.
·       Pemanfaat dan penciptakan sumber-sumber kemasyarakatan untuk tujuan-tujuan pembanguan
·       Penyediaan struktur-struktur kelembagaan bagi berfungsinya pelayanan-pelayanan yang terorganisasi lainnya.
Richard M. Titmuss :
*     Pelayanan atau bantuan dalam bentuk uang atau barang yang dimaksudkan untuk menambah kesejahteraan perorangan, keluarga, atau kelompok, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang (prog. Penitipan anak/bayi secara harian)
*     Pelayanan atau bantuan dalam bentuk uang atau barang yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (hukuman bersyarat dengan bimbingan)
*     Pelayanan atau bantuan dalam bentuk uang atau barang yang dimaksudkan sebagai suatu investasi didalam diri orang yang penting artinya guna perwujudan tujuan-tujuan sosial (prog. Ketenagakerjaan).
*     Pelayanan atau bantuan dalam bentuk uang atau barang yang dimaksudkan sebagaikompensasi terjadinya gangguan sosial yang diakibatkan oleh kesalahan pelayanan sedangkan tanggung jawab bagi terjadinya keslahan ini tidak dapat ditentukan (kompensasi kecelakaan industry, kompensasi bagi korban diskriminasi rasial)
Alfred J. Khan :
§  Pelayanan sosial untuk sosialisasi dan pengembangannya
§  Pelayanan sosial untuk penyembuhan, perlindungan dan rehabilitasi
§  Pelayanan akses

Dalam melaksanakan pelayanan publik, penyelenggara berkewajiban :
a.      Menyusun dan menetapkan standar pelayanan
b.     Menyusun, menetapkan, dan memublikasikan  maklumat pelayanan
c.      Menempatkan pelaksana yang kompeten
d.     Menyediakan sarana, prasarana, dan/atau fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai
e.      Memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan public
f.      Melaksanakan pelayanan sesuai dengan standard pelayanan
g.     Berpartisipasi aktif dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan public
h.     Memberikan pertanggungjawaban terhadap pelayanan yang diselenggarakan
i.       Membantu masyarakat dalam memahami hak dan  tanggung jawabnya
j.       Bertanggung jawab dalam pengelolaan organisasi penyelenggara pelayanan public
k.     Memberikan pertanggungjawaban sesuai dengan  hukum yang berlaku apabila mengundurkan diri  atau melepaskan tanggung jawab atas posisi atau  jabatan
l.       Memenuhi panggilan atau mewakili organisasi  untuk hadir atau melaksanakan perintah suatu tindakan hukum atas permintaan pejabat yang berwenang dari lembaga negara atau instansi pemerintah yang berhak, berwenang, dan sah  sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Spicker :
Fungsi Pelayanan Sosial meliputi adalah kegiatan-kegiatan atau intervensi-intervensi terhadap kasus yang muncul dilaksanakan secara detail dan terorganisir langsung serta memiliki tujuan untuk membantu program – program pelayanan sosial, sebagai berikut :
*    Terapi, pertolongan, rehabilitasi
*    Pelayanaan sosiolisasi dan pengembangan
*    Pelayanan Penjangkauan/rujukan

Koperasi


Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
Bentuk dan Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya
  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota,
manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota.  Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). 

KUBE (KELOMPOK USAHA BERSAMA)


DEFINISI
§  Kelompok Usaha Bersama (KUBE) adalah kelompok warga atau keluarga binaan sosial yang dibentuk oleh warga atau keluarga binaan sosial yang telah dibina melalui proses kegiatan PROKESOS untuk melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial dan usaha ekonomi dalam semangat kebersamaan sebagai sarana untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya
§  KUBE merupakan metode pendekatan yang terintegrasi dan keseluruhan proses PROKESOS dalam rangka MPMK
§  KUBE tidak dimaksudkan untuk menggantikan keseluruhan prosedur baku PROKESOS kecuali untuk Program Bantuan Kesejahteraan Sosial Fakir Miskin yang mencakup keseluruhan proses. Pembentukan KUBE dimulai dengan proses pembentukan kelompok sebagai hasil bimbingan sosial, pelatihan ketrampilan berusaha, bantuan stimulans dan pendampingan.

TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan KUBE diarahkan kepada upaya mempercepat penghapusan kemiskinan, melalui :
1.     Peningkatan kemampuan berusaha para anggota KUBE secara bersama dalam kelompok
2.     Peningkatan pendapatan
3.     Pengembangan usaha
4.     Peningkatan kepedulian dan kesetiakawanan sosial diantara para anggota KUBE dan dengan masyarakat sekitar

PEMBENTUKAN DAN KEGITAN KUBE
·       Pelatihan ketrampilan berusaha, dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan praktis berusaha yang disesuaikan dengan minat dan ketrampilan PMKS serta kondisi wilayah, termasuk kemungkinan pemasaran dan pengembangan basil usahanya. Nilai tambah lain dari pelatihan adalah tumbuhnya rasa percaya diri dan harga diri PMKS untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dan memperbaiki kondisi kehidupannya
·       Pemberian bantuan stimulan sebagai modal kerja atau berusaha yang disesuaikan dengan ketrampilan PMKS dan kondisi setempat. Bantuan ini merupakan hibah (bukan pinjaman atau kredit) akan tetapi diaharapkan bagi PMKS penerima bantuan untuk mengembangkan dan menggulirkan kepada warga masyarakat lain yang perlu dibantu
·       Pendampingan, mempunyai peran sangat penting bagi berhasil dan berkembangnya KUBE, mengingat sebagian besar PMKS merupakan kelompok yang paling miskin dan penduduk miskin. Secara fungsional pendampingan dilaksanakan oleh PSK yang dibantu oleh infrastruktur kesejahteraan sosial di daerah seperti Karang Taruna (KT), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Organisasi Sosial (ORSOS) dan Panita Pemimpin Usaha Kesejahteraan Sosial (WPUKS).

ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1)    Kepengurusan KUBE
Ø  Pada hakekatnya KUBE dibentuk dari, oleh dan untuk anggota kelompok
Ø  Pengurus KUBE dipilih dari anggota kelompok yang mau dan mampu mendukung pengembangan KUBE, memiliki kualitas seperti kesediaan mengabdi, rasa keterpanggilan, mampu mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kegiatan anggotanya, mempunyai keuletan, pengetahuan dan pengalaman yang cukup serta yang penting adalah merupakan hasil pilihan dari anggotanya
2)    Keanggotaan KUBE
Ø  Anggota KUBE adalab PMKS sebagai sasaran program yang telah disiapkan. Jumlah anggota untuk setiap KUBE berkisar antara 5 sampai 10 orang / KK sesuai dengan jenis PMKS
Ø  Khusus untuk Pembinaan Masyarakat Terasing dan Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh pembentukan KUBE berdasarkan unit pemukiman sosial, artinya suatu unit pemukiman sosial adalah satu KUBE
3)    Administrasi KUBE
Ø  Untuk dapat berjalan dan berkembangnya KUBE dengan baik, maka pengurus maupun pengelola KUBE perlu memiliki catatan atau administrasi yang baik, yang mengatur keanggotaan, organisasi, kegiatan, keuangan, pembukuan dan lain sebagainya
Ø  Catatan dan administrasi KUBE meliputi antara lain buku anggota, buku peraturan KUBE, pembukuan keuangan / pengelolaan hasil, daftar pengurus dan sebagainya

PEMBINAAN, MONITORING DAN EVALUASI
o   Pembinaan dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan dayaguna dan hasilguna penumbuhan dan pengembangan KUBE, disamping meningkatkan motivasi dan kemampuan pelaksanaan dilapangan serta kapasitas manajemen pengelola KUBE. Pembinaan dilaksanakan oleh petugas sosial wilayah mulai dan tingkat propinsi, kabupaten / kodya, kecamatan dan desa / kelurahan secara berjenjang
o   Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan KUBE dan permasalahan yang merupakan hambatan serta upaya pemecahannya, sehingga upaya penumbuhan dan pengembangan KUBE berjalan sesuai dengan rencana

SIKAP



Sikap adalah evaluasi terhadap berbagai aspek dalam dunia social, serta bagaimana evaluasi tersebut memunculkan rasa suka atau tidak suka kita terhadap isu, ide, orang, kelompok social, objek,dsb. Beberapa dendefinisian tentang sikap :
  • Sikap adalah derajat afek positif atau negative pada suatu obyek psikologis (Edwards, 1957).
  • Sikap adalah pola perilaku, tendensi atau kesiapan antisipatif, predisposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi social (respons terhadap stimuli social yang terkondisikan) (LaPierre,1934).
  • Sikap adalah keteraturan tertentu dalam hal perasaan (afeksi), pemikiran (kognisi) dan predisposisi tindakan (konasi) seseorang terhadap suatu aspek di lingkungan sekitarnya (Secprd dan Backman, 1964).
  • Sikap adalah evaluasi terhadap berbagai aspek dalam dunia social.
Komponen sikap social ada 3, yaitu:
  1. Komponen beliefs/kognitif/stereotypes adalah komponen pengetahuan dan keyakinan yang menyangkut obyek sikap. Contoh: Orang desa bodoh; Beliefs kita bahwa pak Habibi sangat mencintai istrinya karena pak Habibi sangat bersedih dengan kematian istrinya bahkan sering mengunjungi makam sang istri; minuman keras itu berbahaya karena mengandung alkohol.
  2. Komponen afektif/perasaan adalah evaluasi menyangkut identitas social tertentu.  Contoh: baik atau jahat; enak atau tidak; Minuman keras itu tidak enak, saya tidak suka.
  3. Komponen konatif adalah kecenderungan berperilaku yang ada dalam diri seseorang berkaitan dengan obyek sikap yang dihadapi. contoh: Saya tidak mau meminum minuman keras.
Pada komponen afektif, dapat dibedakan menjadi:
  1. Direction (arah): bila arahnya positif menunjukkan pengharhaan social. Bila arahnya negative menunjukkan prasangka/prejudice. Contoh: sikap susi terhadap narapidana arahnya negative, karena menurut susi para narapidana itu jahat, bengis, kejam, dll.
  2. Kekuatan sikap: menyangkut jumlah dan variasi elemen yang membentuk komponen teersebut. Bisa sangat kuat hingga lemah. Kalau kita tidak banyak mengetahui tentang suatu obyek, maka kekuatan sikap kita lemah dan kita pandangan kita pada obyek tersebut akan mudah dipengaruhi.

Sikap social mempengaruhi:
  • Cara mengidentifikasi seseorang
  • Cara mengevaluasi seseorang
  • Penilaian tentang penyebab tengkah laku seseorang (atribusi)
A. Pembentukkan Sikap
Ada Ada 4 teori pembelajaran social dalam pembentukkan sikap:
  1. Classical conditioning adalah pembelajaran berdasarkan asosiasi suatu stimulus yang sebelumnya netral menjadi berkapasitas membangkitkan respons setelah dipasangkan berulang kali dengan stimulus lain. Contoh: Setiap Tante Indah main ke rumah, pasti dia membawakan pempek kesukaan Susi, dan ini berlangsung terus setiap kali tante Indah datang. Sehingga, ketika tante Indah akan datang ke rumah, Susi senang karena akan mendapatkan pempek kesukaannya. Contoh lainnya pada sebuah penelitian : anak kecil yang awalnya bersikap netral terhadap hewan berbulu (dalam percobaan ini kelinci), lalu dalam percobaan setiap kali kellinci muncul selalu dibarengi dengan bunyi gong yang kencang yang dapat membuat anak tersebut ketakutan. Setelah berulangkali percobaan, anak itu menjadi phobia kelinci dan hewan berbulu lainnya.
  2. Instrumental Conditioning adalah proses belajar yang diperkuat dengan memberikan reinforcement pada sikap yang dimunculkan. Kita melakukan sesuatu untuk mendapatkan reinforcement, dan kita tidak melakukan sesuatu untuk menghindari hukuman. Contoh: untuk mengajarkan anak pentingnya sikat gigi, kita perlu member reinforcement atau hukuman: “kalau kamu ga mau sikat gigi, mama ga mau beliin cokelat lagi.”
  3. Perbandingan social (social comparison)adalah membandingkan diri dengan orang lain untuk menentukan benar atau salahnya pandangan kita pada suatu kenyataan social. Contoh: petani yang late adopter, mereka melakukan perbandingan social terlebih dahulu dengan melihat dampak inovasi terhadap petani lain yang telah menggunakan inovasi tersebut. Bila dampaknya positif, petani tersebut akan ikut menggunakan inovasi tersebut.
  4. Pembelajaran dari observasi (observational learning) adalah belajar dengan mengobservasi tingkah laku orang di sekitarnya. Contoh: orang tua yang merokok di depan anaknya, akan membuat si anak menjadi seorang perokok pula.
Fungsi sikap ada lima:
  1. Sebagai cara yang praktis untuk memahami dunia social (melalui skema dan persepsi)
  2. Self expression dan self identity function (bahwa diri kita berbeda dengan yang lain)
  3. Membantu tumbuhnya self esteem
  4. Mempertahankan ego (ego defense function): melindungi dari informasi buruk tentang diri sendiri
  5. Impression motivation function: mengekspresikan pandangan yang “benar”.
Selain itu, factor genitik juga berperan dalam pembentukkan sikap. Contohnya pada anak kembar identik, biasanya menukai atau tidak menyukai suatu hal yang sama.
Sikap mempengaruhi tingkah laku bila ia tidak ambivalent sedangkan sikap tidak mempengaruhi tingkah laku bila ia ambivalent. Ambivalent sikap adalah fakta bahwa kita memiliki evaluasi positif dan negative terhadap objek sikap yang sama; sehingga, sikap kita terhadapnya menjadi ambivalent.
Sikap mempengaruhi tingkah laku tergantung situasi yang bisa menghambat (situational constrain) atau memfasilitasi sikap. Contoh: dalam situasi di mana banyak orang yang mendukung kita, kita akan melakukan tingkah laku yang sesuai. Di dalam militer dimana pasukan harus tunduk pada atasan dan tidak boleh ada pendapat yang berbeda dengan atasan maka tingkah laku akan mempengaruhi sikap.
Aspek penting dari sikap:
  1. Sumber sikap: dapat berasal dari pengalaman langsung (pengalaman yang kita alami sendiri) ataupun pengalaman tidak langsung (diceritakan oleh orang lain atau kita melihat orang lain melakukan sesuatu dan kita observasi).
  2. Kekuatan sikap: internsitas, kepentingan, pengetahuan tentang obyek sikap, kemudahan diterima.
  3. Kekhususan sikap.
Mengenai hubungan antara sikap dan tingkah laku, ada 4 teori:
  1. Reason action model theory (Ajzen dan Fishben, 1980 & 1991). Menurut teori ini, tingkah laku individu dapat diramalkan dari tujuan tingkah laku yang terbentuk dari: attidute towards the behavior (sejauh mana indiovidu menilai positif atau negative dari konsekuensi tingkah laku tertentu) dan norma subyektif sejauh mana ia percaya bahwa significant others menyetujui atau menolak tingkah laku tersebut. Contoh: saya akan melakukan tingkah laku tertentu kalau tingkah laku tersebut berdampak positif pada saya dan orang lain menyukai/menyetujui tingkah laku saya tersebut.
  2. Planned behavior theory, hampir sama dengan Reason action model theory hanya saja menambahkan 1 elemen lain yaitu: persepsi akan kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Intense akan menentukan tingkah laku ditampilkan atau tidak.
  3. Attitude to behavior process model (Fazio, 1994), beberapa kejadian dapat mengaktifkan pengetahuan tentang norma social dan sikap sehingga keduanya akan membentuk definisi kita tentang situasi (persepsi) yang akan menentukan tingkah laku yang ditampilkan. Contoh: ketika melihat kecelakaan lalu lintas di jalan, norma social Susi mengenai tolong-menolong (yang diajarkan sejak kecil) mendorong Susi untuk menolong korban kecelakaan itu.
  4. Balance Theory dan Cognitive Dissonance Theory (Festinger), menurut teori ini tingkah laku dapat mempengaruhi sikap dan sebaliknya sikap dapat mempengaruhi tingkah laku. Perubahan dapat terjadi bila tidak ada konsistensi antara sikap dan tingkah laku. Dalam teori ini, kita sering menyadari ada hal-hal yang tidak sejalan dengan diri kita yang membuat diri kita tidak nyaman (dissonance) untuk itu kita berusaha membuatnya balance lagi melalui dua pilihan: mengubah sikap atau mengubah perilaku. Bila ada situasi yang menekan atau menuntut keseragaman, tingkah laku akan merubah sikap dan bila ada situasi yang tidak menekan, sikap akan merubah tingkah laku. Contoh sikap merubah tingkah laku: Susi mencintai Boby dan mau berpacaran dengannya, tapi karena mengetahui bahwa Boby itu perokok dan Susi tidak menyukai rokok maka Susi tidak jadi berpacaran dengan Boby. Contoh tingkah laku mempengaruhi sikap: Istri yang tidak suka bola, tapi karena sering menemani suami menonnton bola, si istri tersebut jadi suka bola.
B. Seni Persuasi
Seni persuasi adalah usaha untuk mengubah sikap orang lain melalui berbagai jenis pesan. Factor-faktor yang mempengaruhi kekuatan persuasi adalah sebagai berikut:
  1. Kredibilitas sumber
  2. Daya tarik fisik
  3. Ada gangguan suasana (contoh: dalam keramaian pasar, kita lebih mudah membujuk orang untuk membeli sesuatu).
  4. Ada sikap yang berlawanan
  5. Berbicara dengan cepat (orang yang berbicara dengan cepat seringkali lebih persuasive)
  6. Ada pesan yang mengandung emosi.
Kita dapat memproses pesan persuasive melalui 2 cara yang berbeda:
  1. Pemrosesan sistematik dengan mempertimbangkan secara mendalam dan hati-hati terhadap isu pesan dan ide yang terkandung di dalamnya.
  2. Pemrosesan heuristic dengan melibatkan penggunaan aturan utama yang sederhana atau jalan pintas mental. Apa yang mirip dengan skema di otak kita, kita akan langsung menerapkan sikap kita. Contoh: kita ga suka orang berkulit hitam. Maka begitu ada orang berkulit hitam kita akan langsung menunjukkan rasa tidak suka itu.
Resistensi perubahan (kesulitan untuk berubah) biasanya disebabkan oleh:
  1. Ada mekanisme reaksi (mekanisme perlawanan untuk diubah)
  2. Adanya peringatan (forewarning), contoh: Andi tau bahwa dia akan dinasehati untuk merubahnya berhenti merokok, maka Andi akan bersiap-siap mempertahankan dirinya.penghindaran selektif. Contoh: menghindar secara sengaja hal-hal yang mengancam pendapat dia.
  3. Pertahanan aktif terhadap sikap yang ada
  4. Bias asimilasi dan polarisasi sikap. Bias asimilasi bilamana semua hal yang kita anggap tidak relevan dan berlawanan dengan sikap yang kita anut akan menyebabkan kita justru makin kuat pada sikap tersebut.

Rabu, 17 Oktober 2012

Domain of Social Worker


Pekerjaan sosial adalah  aktivitas profesional untuk menolong individu, kelompok, dan masyarakat dalam meningkatkan atau memperbaiki kapasitas mereka agar berfungsi sosial dan menciptakan kondisi-kondisi masyarakat yang kondusif untuk mencapai tujuan.
 Ruang Lingkup atau Bidang Garapan Praktek Pekerjaan Sosial
Guna mengenal lebih jauh fungsi dan peranan pekerjaan sosial, di bawah ini disajikan contoh ruang lingkup atau bidang yang sering menjadi tempat berkiprah para pekerja sosial, antara lain :
a.  Pelayanan-pelayanan terhadap Keluarga : penguatan keluarga, konseling keluarga, pemeliharaan anak, pendidikan tentang kehidupan berkeluarga, keluarga berencana (KB) dan kekerasan dalam rumah tangga.
b.     Kesejahteraan Anak : adopsi dan pelayanan kepada orang tua yang tidak menikah, foster care, residential care, bantuan terhadap anak-anak terlantar atau gelandangan, dan pelayanan-pelayanan perlindungan.
c.      Kesehatan dan Rehabilitasi : pendamping pasien di rumah sakit, pengembangan kesehatan mental, rehabilitasi vokasional, rehabilitasi pecandu obat dan alkohol.
d. Pengembangan/ Pelayanan kepada Masyarakat : perencanaan sosial, pengorganisasian masyarakat, pengembangan masyarakat, revitalisasi ketetanggaan, perawatan lingkungan hidup, kehutanan sosial, penguatan modal sosial, dan penguatan ekonomi kecil.
e.      Jamisan Sosial : skema asuransi sosial, bantuan sosial, dan jaringan pengaman sosial.
f.   Pelayanan  Kedaruratan : pengorganisasian bantuan, manajemen krisis, informasi dan rujukan, integrasi pengungsi, dan pengembangan peringatan dini masyarakat.
g.    Pekerja Sosial Sekolah : konseling penyesuan sekolah, manajemen perilaku pelajar, manajemen tunjangan biaya pendidikan, pengorganisasian makan siang murid, peningkatan partisipasi keluarga dan masyarakat dalam pendidikan.
h.   Pekerja Sosial Industry : program bantuan pegawai, penanganan stress, penempatan dan relokasi kerja, perencanaan pensiun, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
i.       Pekerja Sosial Koreksional : advocator, dan kenakalan dalan LP.
j.  Pekerja Sosial Klinis : perencanaan rumah sakit  dan kesehatan, kecanduan terhadap obat-obatan, ketidakmampuan cacat tubuh/ fisik, dan sakit kronis.