Jumat, 27 April 2012

LAPORAN TUGAS LAPANGAN (GARUT)


BAB I
PANDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Perlindungan sosial merupakan bagian dari strategi tiga jalur (triple track strategy) pembangunan pemerintah Indonesia saat ini. Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS), pertama kali dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2008. Pada saat itu, PPLS bertujuan untuk melakukan pemutakhiran (updating)  basis data Rumah Tangga Sasaran Bantuan Langsung Tunai (RTS BLT). Data tersebut telah digunakan oleh pemerintah untuk berbagai program perlindungan sosial, seperti Jaminan Kesehatan Masyarakata (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras untuk Orang Miskin (Raskin), ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.
Untuk memenuhi kebutuhan basis data terpadu yang dapat digunakan untuk program-program tersebut pada tahun 2012 – 2014, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik akan mengumpulkan data rumah tangga/keluarga sasaran melalui Pendataan Program Perlindungan Sosial 2011 (PPLS 2011). PPLS 2011 merupakan kegiatan pendataan rumah tangga untuk program bantuan dan perlindungan sosial yang keempat setelah Pendataan Sosial Ekonomi 2005 (PSE05), Survei Pelayanan Dasar Kesehatan dan Pendidikan 2007 (SPDK07) dan PPLS08. Kegiatan pendataan ini akan dilaksanakan dari tanggal 15 Juli 2011 sampai dengan 14 Agustus 2011.
Sasaran kegiatan PPLS 2011 adalah mendata sebanyak 45 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Daftar nama rumah tangga yang akan didata terdiri dari :
a.       40 persen data rumah tangga yang diperkirakan memiliki pengeluaran perkapita terendah berdasarkan perkiraan pengeluaran rumah tangga dari data hasil Sensus Penduduk (SP) 2010.
b.      5 persen sisanya akan diperoleh dari implementasi metode konsultasi dengan penduduk menengah ke bawah, hasil penyisiran, data dari PPLS 2008 serta daftar tunggu (waiting list) PKH dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.





1.2     Tujuan Wawancara :
·         Untuk mengetahui apakah proses pendataan penerima Program Perlindungan Sosial dari Pemerintah dilakukan secara menyeluruh
·         Menelaah apakah pendatan sesusai dengan keadaan sesungguhnya
·         Memahami bentuk penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada pendataan penerima Program Perlindungan sosial dari Pemerintah





BAB II
ISI LAPORAN WAWANCARA
IDENTITAS                              
Nama                                            : E
Jenis Kelamin                                 : Perempuan
Umur                                            : 28 tahun
Status Perkawinan                          : Menikah
Pandidikan                                     : Tamat SD
Agama                                          : Islam
Jumlah tanggungan                        : 2 orang anak
Pekerjaan                                      : Ibu rumah tangga, Pembuat Bulu Mata Palsu
Penghasilan                                   : Rp 10.000,-/ hari



KONDISI KELUARGA
2.1 Pangan
Keluarga Ibu E dalam satu hari makan 2-3 kali. Jenis makanan yang disediakan untuk anggota keluarga pun tidak menentu. Terkadang jika ada rezeki lebih Ibu E mambelikan lauk pauk untuk keluarga. Namun jika uang yang dimilikinya pas-pasan, maka hanya sayur buncislah yang jadi andalannya.
Tetangga yang merasa iba kepadanya, dengan cuma-cuma berbagi makanan kepada keluarga Ibu E. Sehingga dalam pemenuhan kebutuhan pangan keluarganya terkadang Ibu E mendapat bantuan dari tetangga sekitar rumahnya.

2.2 Sandang
Dalam pemenuhan kebutuhan sandang Ibu E hanya mampu membelikan anggota keluarganya pakaian pada saat menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri saja. Itupun terbatas jumlah dan harganya. Biasanya uang untuk membeli  pakaian, Ibu E peroleh melalui pinjaman kepad tetangganya yang lebih mampu atau merupakan uang tabungannya dari hasil bekerja.

2.3 Kesehatan
Penyakit yang sering diderita oleh keluarga adalah sakit kepala atau migran. Apabila musim hujan keluarga Ibu E rentan terserang penyakit Muntaber. Ibu E biasanya membawa keluarganya berobat ke Pa Mantri Yoyo atau Puskesmas terdekat. Ibu E berusaha menjaga kesetahan tubuh keluarga dengan menerapkan pola hidup sehat.  Seperti, menguras tempat penampungan air minum serta menyedikan obat-obatan ringan yang sering dibutuhkan.

2.4 Pendidikan
Anggota keluarga Ibu E menempuh pendidikan terakhir hanya sampai tingkat Sekolah Dasar (SD). Semuanya lulusan dari SDN Lebak Agung 3. Selain mendapat pendidikan formal, anggota keluarga Ibu E juga mengenyam pendidikan non formal. Seperti, pengajian rutin (Baca Tulis Al-Qur’an).

2.5 Rekreasi
Keluarga Ibu E tidak pernah bepergian untuk rekreasi di karenakanfaktor ekonomi yang tidak memadai. Pada saat libur, keluarga Ibu E menghabiskan waktu untuk berkunjung ke kebunnya sembari membakar jagung (apabila musim panen). Ibu E beserta keluarga biasanya hanya berjalan kaki menuju kebunnya. Karena sudah terbiasa jarak 3 kilometer pun dianggapnya dekat.

2.6 Kerukunan Tetangga
Ibu E aktif dalam acara-acara keagamaan (pengajian ibu-ibu) yang sering di laksanakan di Mesjid Nurul Amin. Dalam kerukunan acara keagamaan seperti itu biasanya Ibu E memberikan sumbangan sukarela, karena memang tidak ada ketentuan nominal yang harus disumbangkan.

PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL DARI PEMERINTAH
Keluarga Ibu E ternyata tidak merima program perlindungan sosial dari pemerintah secara menyeluruh. Hanya program “Raskin” yang dapat dirasakan oleh keluarga Ibu E. Dari takaran yang sebenarnya, Ibu E hanya mendapatkan 3 kg beras, yang dibeli dengan harga Rp 8.500,-/ 3 kg. Penyimpangan program ini semakin menyedihkan bila menilik keadaan “Raskin”. Dengan kondisi beras yang tidak menentu membuat Ibu E mengeluh, terkadang beras dari program “Raskin” banyak batu kecilnya dan berbau apek. Dan berdasarkan pernyataan Ibu E, beras tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Pada saat saya singgung tentang Program BOS, ibu E mengaku sama sekali tidak merasa program tersebut. Karena memang tidak mengerti tentang program dana BOS itu sendiri. Setelah saya jelaskan bahwa :
BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Dan tata cara untuk menperoleh program BOS, Ibu E mareasa terpanggil untuk memperjuangkan apa yang seharusnya ia dapatkan.
Sampai saat ini keluarga Ibu E hanya dapat merasakan Program “Raskin” dari sekian banyak program pemerintah, yang dicanangkan guna meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Menurut pengakuan dari Ibu E, beberapa program pemerintah yang seharusnya dilakukan pendataan secara menyeluruh, tepat, dan akurat. Ternyata terjadi sistem “Tebang Pilih”. Adanya oknum yang bermain di dalamnya. Sehingga tidak meratanya penerimaan program perlindungna sosial dari pemerintah, masyarakat yang seharusnya menerima program tersebut  justru  gigit  jari  akibat  tidak  tersaring  dengan  baik.

3.2 Saran
Agar aparat yang bertugas untuk pendataan penerima program perlindungan sosial dapat benar-benar tulus, tidak berat sebelah. Tidak membeda-bedakan status sosial, sehingga di masa mendatang tidak terjadi lagi penyimpangan-peyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kekhawatiran ini sangat beralasan, karena tidak menutup kemungkinan program-program pemerintah lainnya, akan sengaja diselewengkan oleh oknum yang sengaja ingin merusak niat baik dan komitmen pemerintah dalam memenuhi ketersediaan pangan bagi rakyat.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar