Jumat, 05 April 2013

Body of Value in Community Development


BAB I
PENDAHULUAN


A.         Latar Belakang Masalah

Pekerja sosial banyak meluangkan waktu untuk menyebarkan pengetahuan dan menciptakan suatu hubungan dimana agar program yang menjadi tanggung jawab dapat dijangkau dan dimanfaatkan oleh setiap warga masyarakat yang menjadi sasaran program pekerja sosial tersebut. Melalui kegiatan tersebut maka perorangan, keluarga dan masyarakat dapat memanfaatkan sumber yang terdapat di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pengertian pekerja sosial itu sendiri adalah suatu bidang keahlian yang mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki dan atau mengembangkan interaksi diantara orang dengan lingkungan sosial, sehingga orang yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas keidupannya, mengatasi kesulitan-kesulitan, serta mewujudkan aspirasi-aspirasi dan nilai-nilai mereka. Sebagai suatu profesi tentunya pekerja sosial harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria atau memiliki ciri seperti kode etik profesi yang berfungsi untuk mengatur atau menjadi pedoman dalam melakukan praktek pekerjaas sosial. Kode etik ini dirumuskan oleh para profesi pekerjaan sosial untuk membuat sebuah aturan bagi para pekerja sosial. Profesi ini makin dikenal karena adanya partisipasi masyarakat yang juga bisa memberikan penilaian yang baik berupa penghargaan maupun hukuman. Setiap pekerja sosial profesional harus mengetahui tentang praktek pekerjaan sosial secara umum, walaupun pada kenyataan sehari-hari bentuk operasionalnya yang konkrit berbeda dan bersifat spesifik karena disesuaikan dengan jenis masalah, keadaan kelayan, situasi yang berbeda dengan tingkatan-tingkatan sistem target-target yang telah ditentukan.

Dalam diskursus akademis pekerjaan sosial, PSM lebih dikenal sebagai Community Organization atau Community Development (CO/CD) (Gilbert & Specht,1981) atau Bimbingan Sosial Masyarakat (Soetarso,1991). Di Australia, Inggris dan beberapa negara Eropa, PSM disebut sebagai Pekerja Kemasyarakatan (Community Work), Penyembuhan Sosial (Social Treatment), Perawatan Sosial (Social Care) atau Perawatan Masyarakatt (Community Care). (Twelvetrees, 1993, Payne,1986).

Meskipun muncul dan berkembangnya belakangan dari dua metode pekerja sosial lainya, Metode Pekerjaan Sosial dengan Masyarakat (PSM) memiliki sejarah panjang dalam praktik pekerjaan sosial. Sebagai sebuah metode pekerjaan sosial, PSM memungkinkan pemberi dan penerima pelayanan terlibat dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi.

PSM memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. PSM sering sekali diimplementasikan dalam bentuk :
1.     Proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhannya, dan
2.     Kampanye dan aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak lain yang bertanggung jawab (Payne. 1995:165).

PSM (community development) terdiri dari dua konsep, yaitu “pengembangan” atau ” Masyarakat”. Secara singkat, yaitu pengembangan atau pembangunan merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Bidang-bidang pembangunan biasanya meliputi beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya. Masyarakat dapat diartikan dalam dua konsep yaitu:
1.     Masyarakat sebagai sebuah ”tempat bersama”. Yakni sebuah wilayah geografi yang sama. Sebagai contoh sebuah rukun tetangga, perumahan di daerah perkotaan atau sebuah kampung di wilayah perdesaan.
2.     Masyarakat sebagai ”kepentingan bersama”, yakni kesamaan kepentingan berdasarkan kebudayaan dan identitas. Sebagai contoh, kepentingan masyarakat pada mesyarakat etnis minoritas atau kepentingan bersama berdasarkan identifikasi kebutuhan tertentu seperti halnya pada kasus orang tua yang mempunyai anak dengan kebutuhan khusus (anak cacat fisik) atau bekas pengguna pelayanan kesehatan mental. (Mayo,1998:12)

Pekerjaan sosial dengan masyarakat umumnya diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan pendekatan‑pendekatan yang lebih bernuansa pemberdayaan (empowerment) yang memperhatikan keragaman pengguna dan pemberi pelayanan. Dengan demikian, PSM dapat didefinisikan sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya (AMA, 1993). Menurut Twelvetrees (1991:1) PSM adalah “the process of assisting ordinary people to improve their own communities by undertaking collective actions”.

Suharto (2005: 37) menyatakan, pengembangan masyarakat adalah salah satu metode pekerjaan sosial yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan pada prinsip partisipasi sosial. Secara khusus PSM berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau terindas, baik yang disebabkan oleh kemiskinan maupun oleh diskriminasi berdasarkan kelas sosial, suku, jender, jenis kelamin, usia, dan kecacatan.

B.         Rumusan Masalah

1.     Apa Nilai-nilai Dasar Pekerjaan Sosial dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD) ?
2.     Apa Kode Etik Pekerjaan Sosial dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD) ?
3.     Apa Prinsip-prinsip Pekerjaan Sosial dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD) ?

C.         Tujuan

1.      Dapat mengetahui tetang kode etik bagi pekerja social
2.     Memahami  makna dari kode etik itu sendiri
3.     Sebagai calo pekerja social akan menjadi pegagan hingga kelak mejadi professional
4.     Dapat mengetahui sifat regional, asional, internasional dari kode etik bagi pejerja sosial.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kode Etik Pekerja Sosial

Kode Etik Pekerja Sosial adalah suatu pedoman perilaku bagi anggota Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI). Kode Etik Pekerja Sosial merupakan landasan untuk memutuskan persoalan-persoalan etika ketika perilaku pekerja sosial dalam menyelenggarakan ubungan profesional dengan klien, rekan sejawat, lembaga tempat ia dipekerjakan, dan dengan masyarakat dinilai menyimpang dari standar perilaku etik. Sebagai suatu profesi tentunya pekerja sosial harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria atau memiliki ciri seperti kode etik profesi yang berfungsi untuk mengatur atau menjadi pedoman dalam melakukan praktek pekerjaas sosial. Kode etik ini dirumuskan oleh para profesi pekerjaan sosial untuk membuat sebuah aturan bagi para pekerja sosial. Profesi ini makin dikenal karena adanya partisipasi masyarakat yang juga bisa memberikan penilaian yang baik berupa penghargaan maupun hukuman. Kode Etik ini pada akhirnya akan membatasi segala perilaku pekerja sosial dalam prakteknya di kehidupan sehari-hari. Apabila seorang pekerja sosial tidak mematuhi kode etiknya maka akan ada sangsi yang akan ia terima sesuai dengan yang telah disepakati. Kode etik ini tidak hanya menguntungkan pekerja sosial saja akan tetapi dalam kode etik ini menjaga agar hubungan antara pekerja sosial dan kelayan mampu terjalin dengan baik dan tujuan dari kode etik tersebut juga agar privasi antara pekerja sosial dan kelayan terjamin dengan baik. Sehingga sikap profesional mampu terjalin didalamnya.

Kedudukan Community Organizations/ Community Development (CO/ CD)
dalam pekerjaan sosial sangat penting dan sangat berhubungan erat kaitannya dengan konteks pekerja sosial karena dalam praktek pekerjaan sosial Community Organizations/ Community Development (CO/ CD) merupakan metode utama/pokok. Dimana metode utama/pokok selalu digunakan dalam upaya-upaya penanganan masalah-masalah klien (masyarakat). 

Organisasi sebagai alat dalam arti abstrak untuk merealisir apa yang menjadi tujuan. Hal – hal yang terkait dengan individu, keluarga, kelompok, dan organisasi untuk mendalami dan memanfaati atas pengembangan dari struktur masyarakat melalui partisipasi dalam proses pembangunan. Secara garis besar pekerjaan social melibatkan intervensi atau penanganan masalah pada dua aras atau tingkatan yakni sekala mikro (individu, keluarga, dan kelompok) dan sekala makro (organisasi dan masyarakat).

Keterkaitan antara keduanya merupakan jantungnya praktek perkerjaan sosial. Karena itu selain dituntut memiliki pemahaman mengenai penanganan masalah individu, keluarga, dan kelompok pekerja social juga perlu memiliki pemahaman mengenai metode atau strategi dalam melakukan perubahan organisasi, masyarakat, dan kebijakan.

Pengembangan massyarakat (Community development) merupakan salah satu metode atau pendekatan inti yang menunjukkan keunikan pekerjaan sosial dan membedakaan dengan profesi kemanusiaan lainnya. Banyak disiplin ilmu mengklaim keahlian dalam bekerja dengan individu, keluarga, dan kelompok. Namun, hanya sedikit profesi yang memfokuskan pada keberfungsian klien dalam konteks organisasi, masyarakat, dan kebijakan, salah satunya adalah pekerjaan social. (Netting, Kettner dan McMurtray,2004)

Pengembangan masyarakat merupakan strategi perubahan social terencana yang secara professional didesain untuk menngatasi masalah atau memenuhi kebutuhan pada tingkat komunitas. Kegiatan-kegiatan pengembangan masyarakat beroperasi melebihi pendekatan-pendekatan individu dan kelompok, meskipun seringkali didasari oleh kebutuhan-kebutuhan, masalah-masalah dan isu-isu berkaitan dengan kehidupan individu dan kelompok.

Dalam pekerjaan sosial profesional , diperlukan 3 kerangka berupa body of knowledge , body of skill , dan body of values. Kerangka Pengetahuan (body of knowledge) dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD)  mencakup community, organization dan social policy. Kerangka keahlian (body of skill) berupa methode/ approach , strategy, tactic, tehnic/technology , dan roles. Sedangkan kerangka nilai (body of values) berupa kode etik , nilai dasar dan prinsip-prinsip dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD) .

B.    Nilai-nilai Dasar Pekerjaan Sosial dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD)

Nilai-nilai yang bersumber dari kerangka pengetahuan ilmiah pekerjaan sosial yang turut melengkapi kerangka nilai pekerjaan sosial dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.     Nilai tentang Konsepsi orang yang mencakup:
a.     Pekerja sosial percaya bahwa setiap orang mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menentukan dirinya sendiri
b.     Setiap orang mempunyai kemampuan dan dorongan untuk berubah, sehingga dapat lebih meningkatkan taraf hidupnya
c.      Setiap orang mempunyai tanggungjawab kepada dirinya dan juga kepada orang lain didalam masyarakat
d.     Orang memerlukan pengakuan dari orang lain
e.     Manusia mempunyai kebutuhan, dan setiap orang pada prinsipnya unik serta berbeda dengan orang lainnya

2.     Nilai tentang masyarakat yang perlu menyediakan hal-hal yang dibutuhkan oleh setiap orang, yang mencakup:
a.     Masyarakat perlu memberikan kesempatan bagi pertumbuhan dan perkembangan setiap orang agar mereka dapat merealisasikan semua potensinya
b.     Masyarakat perlu menyediakan sumber-sumber dan pelayanan-pelayanan untuk membantu orang memenuhi kebutuhan mereka dan menghadapi atau memecahkan permasalahan yang dialami
c.      Orang perlu diusahakan agar mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi didalam masyarakatnya

3.     Nilai yang berkaitan dengan interaksi antar orang, yang mencakup:
a.     Pekerja sosial percaya bahwa orang yang mengalami masalah perlu dibantu (oleh orang lain)
b.     Pekerja sosial percaya bahwa didalam usaha memecahkan masalah orang/klien perlu respek dan diberi kesempatan untuk menentukan nasibnya sendiri
c.      Pekerja sosial percaya bahwa orang yang perlu dibantu dan diingatkan interaksinya dengan orang lain untuk membangun sesuatu masyarakat yang mempunyai tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan setiap anggota /warganya.

C.         Kode Etik Pekerjaan Sosial dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD)
1.     Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pekerja sosial harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum.
2.     Pekerja sosial harus bertindak untuk mencegah dan menghilangkan diskriminasi terhadap orang atau kelompok atas dasar ras, warna kulit, kelamin, orientasi seksual, usia, agama, kebangsaan, status perkawinan, keyakinan politik, hambatan fisik atau mental atau keinginan lain atau karakteristik pribadi, kondisi atau status.
3.     Pekerja sosial harus bertindak untuk menjamin agar semua orang memiliki akses terhadap sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan yang mereka butuhkan.
4.     Pekerja sosial harus bertindak untuk mengembangkan pilihan dan kesempatan bagi semua orang, terutama bagi orang-orang dan kelompok-kelompok yang kurang beruntung atau yang tertindas.
5.     Pekerja sosial harus meningkatkan kondisi-kondisi yang mendorong munculnya ras hormat terhadap perbedaan budaya-budaya yang membentuk masyarakat Amerika Serikat.
6.     Pekerja sosial harus memberikan pelayanan-pelayanan profesional yang tepat dalam keadaan darurat.
7.     Pekerja sosial harus mendukung/mengusahakan perubahan-perubahan dalam kebijakan dan perundang-undangan untuk meningkatkan kondisi-kondisi sosial dan meningkatkan keadilan sosial.
8.     Pekerja sosial harus mendorong partisipasi masyarakat dalam membentuk kebijakan-kebijakan dan lembaga-lembaga sosial.

D.         Prinsip-prinsip Pekerjaan Sosial dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD)
1.     Integrated Development
Kegiatan pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi, yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain, ketika kegiatan pengembangan masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka kegiatan tersebut harus memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan dengan aspek lainnya.
2.     Human Right
Kegiatan pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia untuk hidup secara layak dan baik.
3.     Sustainability
Kegiatan pengembangan masyarakat harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan, sehingga penggunaan bahan-bahan yang non-renewable harus diminimalisir. Hasil kegiatan pengembangan masyarakat pun tidak menimbulakn dampak buruk bagi lingkungan hidup manusia. Sustainability ini mengandung pengertian pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, namun harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang direncanakan.
4.     Empowerment
Pemberdayaan merupakan tujuan dari pengembangan masyarakat. Pemberdayaan mengandung arti menyediakan sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa depannya, dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya menghilangkan berbagai hambatan yang akan menghalangi perkembangan masyarakat. Hal ini juga berarti bahwa pengembangan masyarakat menjadi proses belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan dirinya, sehingga kegiatan pengembangan masyaakat dapat berkelanjutan.
5.     Self-reliance
Kegiatan pengembangan masyarakat sedapat mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat daripada menggantungkan kepada dukungan dari luar. Adapun sumber yang berasal dari luar haruslah hanya sebagai pendukung saja.
6.     Organic Development
Kegiatan pengembangan merupakan proses yang kompleks dan dinamis. Selain itu, masyarakat sendiri mempunyai sifat organis. Oleh karena itu, untuk bisa berkembang membutuhkan lingkungan dan kondisi yang sesuai dengan keadaan masyarakat yang unik. Untuk itu percapatan perkembangan masyarakat hanya bisa ditentukan oleh masyarakat itu sendiri, dalam pengertian ditentukan oleh kondisi dan situasi pada masyarakat.
7.     The Integrity of Process
Pengembangan masyarakat tidak hanya mementingkan hasil, namun juga prosesnya itu sendiri. Proses di dalam pengembangan masyarakat akan melibatkan berbagai pihak, berbagai teknik, berbagai strategi, yang kesemuanya harus terintegrasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar.
8.     Co-operation (Koorperasi)
Pengembangan masyarakat lebih membutuhkan struktur yang kooperatif, mengingat proses pengembangan masyarakat dilakukan untuk dalam kondisi yang harmonis dan tanpa kekerasan. Kerjasama akan dapat lebih menguntungkan, karena dalam prosesnya terjadi saling melengkapi dan saling belajar.
9.     Participation (Pastisipasi)
Pengembangan masyarakat sedapat mungkin memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan agar setiap orang dapat terlibat secara aktif dalam aktivitas dan proses masyarakat. Partisipasi ini juga harus didasarkan kepada kesanggupan masing-masing. Artinya bahwa setiap orang akan berpartisipasi dengan cara yang berbeda-beda. Dengan demikian perlu diperhatikan adanya upaya-upaya yang dapat menjamin partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari pembahasan diatas mengenai kode etik pekerja sosial dalam organisasi dan masyarakat bahwa nilai-nilai etik pekerja sosial merupakan suatu pedoman perilaku bagi pekerja sosial dalam menjalani profesi pekerja sosial tersebut. Kode etik tersebut tidak hanya untuk organisasi dan masyarakat saja, melainkan terhadap klien, rekan sejawat, lembaga tempat ia bekerja, dan terhadap profesi lainnya.

Nilai-nilai etik pekerja sosial termasuk kedalam kerangka pekerjaan sosial body of value, yaitu sebagai dasar seorang pekerja sosial dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial yang bertujuan kepada keberfungisan individu, kelompok, maupun masyarakat.

Selain nilai-nilai etik pekerjaan sosial, pekerja sosial juga memiliki prinsip-prinsip pekerja sosial dalam organisasi dan masyarakat yaitu seperti kegiatan pengembangan masyarakat, pemberdayaan masayarakat yang bertujuan menyediakan sumber-sumber kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya.





Body of Skills in Community Development


BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Istilah yang banyak digunakan untuk menunjukan usaha memajukan kesatuan-kesatuan masyarakat dibeberapa negara yang sedang berkembang adalah Community Development yang di Indonesia sering diartikan dengan pengembangan masyarakat atau pembangunan masyarakat. PBB sejak tahun 1954 sudah banyak menggunakan istilah community development, sebagai penggunaan berbagai pendekatan dan teknik suatu program tertentu pada masyarakat. Program ini memberikan tekanan utama pada perbaikan kondisi kehidupan dasar dari warga masyarakat, termasuk didalamnya pemenuhan kebutuhan non material.
Pengembangan Masyarakat sebagai metoda yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya. Secara khusus Pengembangan Masyarakat berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan hidupnyanya, baik yang disebabkan oleh kemiskinan maupun oleh diskriminasi berdasarkan kelas sosial, suku, jender, jenis kelamin, usia, dan kecacatan.
Pengembangan Masyarakat, sebagai sebuah metode pekerjaan sosial, juga memungkinkan pemberi dan penerima pelayanan terlibat dalam proses perencanaan, pengawasan dan evaluasi. Pengembangan Masyarakat meliputi berbagai pelayanan sosial yang berbasis masyarakat mulai dari pelayanan preventif untuk anak-anak sampai pelayanan kuratif dan pengembangan untuk keluarga yang berpendapatan rendah. 
Community Development atau Pengembangan Masyarakat kini semakin populer sebagai salah satu pendekatan pembangunan yang berwawasan lokal, partisipatif dan edukatif. Secara akademis, Pengembangan Masyarakat dikenal sebagai salah satu metode pekerjaan sosial (social work methode) yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan pada prinsip partisipasi sosial.
Pengembangan masyarakat partisipatif tidak menempatkan masyarakat hanya sebagai obyek dari kegiatan pengembangan, tetapi memposisikan masyarakat sebagai subyek yang menentukan untuk mengembangkan dan memberdayakan dirinya. Pengembangan masyarakat paritisipatif merupakan disposisi dari era demokratisasi dan transparansi. Masyarakat terlibat dalam menentukan hajat hidup kedepannya.
Dalam perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada dewasa ini sudah banyak dikembangkan dengan model bottom up, ini berarti pelibatan masyaratat dari tingkat bawah menjadi tahapan awal dalam penyusunan suatu perencanaan pembangunan. Yang menjadi persoalan, apakah masyarakat ditingkat bawah telah berdaya untuk terlibat dalam perumusan perencanaan tersebut. Perencanaan partisipatif tersebut memiliki kekuatan : efektivitas (karena yang baik bagi masyarakat belum tentu yang dibutuhkan oleh masyarakat), kinerja (performance, outcome) nya bukan sekadar hasil seketika, terdapat social virtue (kearifan sosial), dan masyarakat terasumsikan akan paham hak-hak dan apa yang mereka butuhkan.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pendekatan Pekerjaan yang digunakan dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD)
Pengembangan masyarakat sebagai salah satu model pendekatan pembangunan (bottoming up approach) merupakan upaya melibatkan peran aktif masyarakat beserta sumber daya lokal yang ada. Dan dalam pengembangan masyarakat hendaknya diperhatikan bahwa masyarakat punya tradisi, dan punya adat-istiadat, punya norma-norma tradisional yang masih dipatuhi, yang kemungkinan sebagai potensi yang dapat dikembangkan sebagai potensi sosial dalam masyarakat tersebut.
Secara umum ada beberapa pendekatan dalam pengembangan masyarakat partisipatif, diantaranya adalah:
1.     Pendekatan potensi lingkungan, hal ini berkaitan dengan daya dukung lingkungan yang ada pada masyarakat setempat.
2.     Pendekatan kewilayahan, hal ini berkaitan dengan pengembangan terhadap wilayah dalam arti kesesuaian dengan wilayahnya (desa/kota) terhadap hal yang akan dikembangkan, setiap wilayah/daerah tertentu memiliki kebutuhan tertentu pula.
3.     Pendekatan kondisi fisik, lebih pada kondisi fisik manusianya.
4.     Pendekatan ekonomi, hal ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
5.     Pendekatan politik.
6.     Pendekatan manajemen. Pendekatan ini dilakukan dengan melakukan pendataan terhadap potensi, kekuatan dan kelemahan yang ada dalam masyarakat kemudian dilakukan dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, bugeting dan controlling. Model pendekatan ini sebenarnya dapat dilakukan dalam masyarakat yang bermacam-macam (pedesaan,perkotaan, marjinal, dan lain-lain).
7.     Pendekatan system. Pendekatan ini melibatkan semua unsur dalam masyarakat
2.2  Peran Pekerja Sosial dalam Community Organizations/ Community Development (CO/ CD)
Pekerja sosial memainkan berbagai peranan dalam praktiknya dengan masyarakat. Peranan tersebut yaitu :
a.    Peranan dan keterampilan fasilitasi, terdiri dari :
1).   Animasi sosial (social animation).
       Seorang pekerja sosial berperan sebagai animator, harus mampu mengilhami, menumbuhkan antusias, menstimulasi (merangsang), menggerakan dan memotivasi masyarakat untuk melakukan suatu aksi. Dalam hal ini bukan berarti pekerja sosial melakukan segalanya sendirian, namun lebih pada memungkinkan orang lain untuk menjadi aktif terlibat dalam kegiatan masyarakat.
2).   Mediasi dan Negosiasi (mediation and negotiation).
       Dalam masyarakat seringkali terjadi konflik diantara berbagai kepentingan yang melibatkan kekuatan dan kekuasaan. Untuk itupekerja sosial yang bekerja di masyarakat harus mampu menyelesaikan konflik yang terjadi dan membangun konsensus. Dalam hal ini pekerja sosial berperan sebagai mediator, yang harus mendengarkan, menampung dan memahami masing-masing pihak yang berkonflik secara netral.
3).   Pendukungan (support)
       Peranan pekerja sosial sebagai pendukung adalah menyediakan dukungan untuk masyarakat agar dapat terlibat dalam struktur dan aktivitas masyarakat. Untuk itu, diperlukan kemampuan memahami nilai-nilai masyarakat dan makna dari sumbangan anggota masyarakat, memberikan penguatan, dan siap sedia apabila masyarakat membutuhkan dan menjadi tempat bertanya yang baik bagi masyarakat.
4).   Membangun konsensus (building consensus)
       Pekerja sosial harus mampu membangun konsensus dankerjasama diantara berbagai kepentingan dalammasyarakat, yang seringkali menimbulkan konflik. Dalam halini pekerja sosial dituntut untuk dapat mengajak masyarakat untuk mementingkan tujuan bersama, mengganti kompetesi yang terjadi dengan konsensus yang lebih berarti dan struktur kerjasama yang baik.  Konsensus bukan berarti bahwa semua orang setuju terhadap segala hal karena adanya banyak perbedaan pandangan/pendapat, namun yang penting adalah konsensus dapat mewakili persetujuan bersama akan adanya aksi yang terbaik, yang diputuskan bersama.
5).   Memfasilitasi kelompok (group facilitation)
       Banyak waktu pekerja sosial dengan masyarakat  yang dialokasikan dalam kelompok dan keefektifan seorang pekerja sosial yang bekerja dengan masyarakat akan sangat tergantung pada bagaimana dia mampun mengoperasikan kelompok-kelompok kecil, dimana pekerja sosial akan terlibat di dalam kegiatan-kegiatan kelompok ,kepanitiaan, kelompok berencana, kelompok pelatihan, kelompok reaksional, kelompok bantu diri dan sebagainya. Pekerja sosial yang bekerja dalam masyarakat di sini berperan sebagai fasilitator dalam kelompok, baik secara formal sebagai pemimpin atau secara informal sebagai anggota kelompok. Pencapaian konsensus pun lebih mudah dicapai melalui kegiatan kelompok. Seorang pekerja sosial masyarakat harus mampu mengoperasikan kelompok secara efektif, dengan barbagai persyaratan keterampilan yang dimilikinya.
6).   Penggunaan keterampilan dan sumber (utilitsation of skills and resources)
       Mengindentifikasi dan menggunakan keterampilan dan sumber yang tersedia dalam masyarakat atau suatu kelompok. Seringkali banyak potensi dan sumber-sumber tersedia dalam masyarakat namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Dalam hal ini pekerja sosial membantu masyarakat untuk menemukan potensi yang  dimilikinya, baik berupa bahan mentah, keahlian, produk-produk, finansial, dan tenaga sukarela.
7).   Mengorganisir (organising)
       Peranan lain yang tak kalah penting adalah sebagai organiser, yaitu menjadi orang yang dapat membuat sesuatu dapat dilakukan. Pekerja sosial harus mampu melibatkan berbagai hal atau pihak untuk memungkinkan suatu kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. Misalnya saja dimulai dari mempersiapkan tempat/aula untuk suatu pertemuan, mengundang wartawan, notulen pertemuan, persiapan makanan ringan untuk pertemuan, mengurus perijinan dan sebagainya, agar sebuah pertemuan dapat dilaksanakan dengan lancar tentu saja bukan berarti semuanya dilakukan sendirian, namun lebih menekankan adanya pembagian tugas dengan anggota masyarakat untuk berperan serta dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu.
8).   Komunikasi personal (personal communication)
       Seorang pekerja sosial masyarakat harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik berbicara denga orang lain, membuat suatu pembicaraan, menyimpulkan pembicaraan, menciptakan sauasana yang nyaman, membuat suatu pembicaraan terfokus, mendengarkan dengan baik, mengajukan pertanyaan, membuat pernyataan dan sebagainya.

b.    Peranan dan Keterampilan Edukasional, terdiri dari :
1).   Meningkatkan kesadaran (consiousness raising)
       Pekerja sosial harus mampu  secara aktif di dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Masyarakat harus mampu melaksanakan pengembangan di atas kaki dan kemampuan mereka sendiri,dan pekerja sosial harus dapat mencapai kondisi tersebut.
2).   Memberikan Informasi (informing)
       Pekerja sosial masyarakat harus memiliki informasi yang bermanfaat, berkaitan dengan indikator sosial, struktur usia, angka kenakalan remaja, distribusi pendapatan, suku asli dan sebagainya yang semuanya bermanfaat untuk membuat profil dari suatu masyarakat. Kemudian dia harus dapat menyampaikan informasi tersebut dalam bentuk yang tepat, dan menjadikan masyarakat  mampu pula memperoleh informasi tersebut.
3).   Konfrontasi (confronting)
       Kadangkala perlu juga bagi seorang pekerja sosial masyarakat untuk konfrontasi dengan suatu masyarakat  atau kelompok  masyarakat, namun tentu saja tidak dilakukan dengan cara keras. Pekerja sosial harus memiliki kemampuan untuk melakukan hal ini.
4).   Pelatihan (training)
       Pelatihan merupakan peranan yang sangat spesifik, dimana seorang pekerja sosial masyarakat mengajari masyarakat bagaimana melakukan sesuatu. Mungkin saja, peksos tidak harus menjadi pelatih, namun bagaimana menemukan orang yang tepat untuk menjadi pelatih. Dalam hal ini peksos membantu masyarakat untuk dapat menyelenggarakan suatu pelatihan yang efektif.

c.    Peranan dan Keterampilan Perwakilan, terdiri dari :
1).   Memperoleh sumber-sumber (obtaining resources)
       Sumber dapat berupa informasi, finansial,keterampilan dan keahlian yang perlu untuk diolah dan dimanfaatkan dengan baik. Seorang peksos masyarakat harus sensitif untuk mengenali dan menemukan sumber-sumber yang tersedia di dalam atau di luar masyarakat namun dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan pengembangan masyarakat.
2).   Advokasi (advocacy)
Peksos harus dapat melakukan upaya pembelaan, baik atas nama individu atau kelompok di dalam masyarakat atau  masyarakat. Hal ini berkaitan dengan  masalah sistem legal, dimana peksos membela kepentingan klien, terutama klien yang mengalami penganiayaan atau penindasan oleh orang atau pihak lain.
3).   Penggunaan media (using media)
Peksos harus mampu menggunakan berbagai media (dapat berupa kampanye, penyuluhan, pertemuan, atau media jurnalistik) untuk kepentingan kegiatan pengembangan masyarakat dengan cara yang tepat dan penuh pertimbangan.
4).   Hubungan publik (public relations)
Dalam hal ini peksos masyarakat harus mampu mencari publikasi, agar masyarakat menjadi lebih bersemangat dalam melaksanakan kegiatannya serta diperoleh pengakuan yang diharapkan dari pihak luar.
5).   Jejaring (networking)
Peksos harus mampu mengajak secara aktif anggota masyarakat untukdapat membentuk jaringan dan menjalin hubungan dengan pihak lain untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Hubungan dengan masyarakat yang lebih luas perlu dikembangkan agar dapat mencapai hasil yang lebih maksimal. Siapa atau pihak mana yang perlu digapai atau bagaimana caranya, menjadi pertimbangan yang sangat penting.
6).   Membagi pengetahuan dan pengalaman (sharing knowledge and experience).
Peksos masyarakat selalu belajar dari apa yang dilakukan dan dari pekerjaannya. Dia bukanlah seseorang yang tahu segalanya. Untuk itu berbagi pengetahuan dan pengalaman antara satu dengan yang lainnya sangat diperlukan. Kegiatan ini harus pula dikembangkan dalam masyarakat agar masing-masing memiliki semangat untuk saling belajar, menerima dan memberi, baik dilakukan secara formal maupun informal.

d.    Peranan dan Keterampilan Teknis, terdiri dari :
1).   Penelitian (research)
Peksos masyarakat harus dapat melakukan kegiatan penelitian dengan menggunakan metodelogi yang tepat dan benar. Kegiatan penelitian yang dimulai dari mendisain dan melakukan survey, menggunakan dan menganalisis data sensur, mengumpulkan data dan menganalisisnya, serta melakukan penulisan laporan hasil penelitian sesuai permintaan dari berbagai pihak.
2).   Penggunaan komputer (using computer)
Komputer saat ini bukanlah hal yang asing, namun telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Perkembangan model dan jenis program sudah sangat maju, sehingga menuntut peksos untuk mengenali dan mengikuti tren penggunaannya. Peksos harus dapat mengaplikasikan berbagai program komputer untuk kepentingan pekerjaannya.

3).   Presentasi verbal dan tertulis (verbal and written presentation)
Peranan dan keterampilan ini meliputi :
a)       Manajemen (management)
Pada saat masyarakat harus melakukan dan bertanggung jawab atas suatu proyek, manajemen menjadi hal yang tidak dapat dihindari. Mengetahui bagaimana melakukan prinsip-prinsip dalam manajemen sangat diperlukan. Oleh karena itu, peksos masyarakat harus mengetahui tentang manajemen yang baik agar dapat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatannya, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek, baik yang berasal dari pemerintah maupun non pemerintah.
b)       Kontrol keuangan (financial control)
Peksos harus juga memiliki pengetahuan tentang menyimpan dokumen pelaporan keuangan, akuntabilitas pengeluaran keuangan dan kontrol keuangan, yang dapat ditransformasikan kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatannya.