BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pekerja sosial banyak meluangkan waktu untuk menyebarkan
pengetahuan dan menciptakan suatu hubungan dimana agar program yang menjadi
tanggung jawab dapat dijangkau dan dimanfaatkan oleh setiap warga masyarakat yang
menjadi sasaran program pekerja sosial tersebut. Melalui kegiatan tersebut maka
perorangan, keluarga dan masyarakat dapat memanfaatkan sumber yang terdapat di
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pengertian pekerja sosial itu
sendiri adalah suatu bidang keahlian yang mempunyai tanggung jawab untuk
memperbaiki dan atau mengembangkan interaksi diantara orang dengan lingkungan
sosial, sehingga orang yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan
tugas-tugas keidupannya, mengatasi kesulitan-kesulitan, serta mewujudkan
aspirasi-aspirasi dan nilai-nilai mereka. Sebagai suatu profesi tentunya
pekerja sosial harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria atau memiliki ciri
seperti kode etik profesi yang berfungsi untuk mengatur atau menjadi pedoman
dalam melakukan praktek pekerjaas sosial. Kode etik ini dirumuskan oleh para
profesi pekerjaan sosial untuk membuat sebuah aturan bagi para pekerja sosial.
Profesi ini makin dikenal karena adanya partisipasi masyarakat yang juga bisa
memberikan penilaian yang baik berupa penghargaan maupun hukuman. Setiap
pekerja sosial profesional harus mengetahui tentang praktek pekerjaan sosial
secara umum, walaupun pada kenyataan sehari-hari bentuk operasionalnya yang
konkrit berbeda dan bersifat spesifik karena disesuaikan dengan jenis masalah,
keadaan kelayan, situasi yang berbeda dengan tingkatan-tingkatan sistem
target-target yang telah ditentukan.
Dalam
diskursus akademis pekerjaan sosial, PSM lebih dikenal sebagai Community
Organization atau Community Development (CO/CD)
(Gilbert & Specht,1981) atau Bimbingan Sosial Masyarakat (Soetarso,1991).
Di Australia, Inggris dan beberapa negara Eropa, PSM disebut sebagai Pekerja
Kemasyarakatan (Community Work), Penyembuhan Sosial (Social Treatment),
Perawatan Sosial (Social Care) atau Perawatan Masyarakatt (Community Care).
(Twelvetrees, 1993, Payne,1986).
Meskipun muncul dan berkembangnya belakangan dari dua
metode pekerja sosial lainya, Metode Pekerjaan Sosial dengan Masyarakat (PSM)
memiliki sejarah panjang dalam praktik pekerjaan sosial. Sebagai sebuah metode
pekerjaan sosial, PSM memungkinkan pemberi dan penerima pelayanan terlibat
dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi.
PSM memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota
masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi
kebutuhan bersama kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan
tersebut. PSM sering sekali diimplementasikan dalam bentuk :
1. Proyek-proyek
pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan dalam memenuhi
kebutuhannya, dan
2. Kampanye
dan aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi
oleh pihak-pihak lain yang bertanggung jawab (Payne. 1995:165).
PSM (community development) terdiri dari dua
konsep, yaitu “pengembangan” atau ” Masyarakat”. Secara singkat, yaitu
pengembangan atau pembangunan merupakan usaha bersama dan terencana untuk
meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Bidang-bidang pembangunan biasanya
meliputi beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan dan
sosial-budaya. Masyarakat
dapat diartikan dalam dua konsep yaitu:
1. Masyarakat
sebagai sebuah ”tempat bersama”. Yakni sebuah wilayah geografi yang sama.
Sebagai contoh sebuah rukun tetangga, perumahan di daerah perkotaan atau sebuah
kampung di wilayah perdesaan.
2. Masyarakat
sebagai ”kepentingan bersama”, yakni kesamaan kepentingan berdasarkan
kebudayaan dan identitas. Sebagai contoh, kepentingan masyarakat pada
mesyarakat etnis minoritas atau kepentingan bersama berdasarkan identifikasi kebutuhan
tertentu seperti halnya pada kasus orang tua yang mempunyai anak dengan
kebutuhan khusus (anak cacat fisik) atau bekas pengguna pelayanan kesehatan
mental. (Mayo,1998:12)
Pekerjaan sosial
dengan masyarakat umumnya
diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan pendekatan‑pendekatan yang lebih bernuansa
pemberdayaan (empowerment) yang memperhatikan keragaman pengguna dan
pemberi pelayanan. Dengan demikian, PSM dapat didefinisikan sebagai metode yang
memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu
memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya
(AMA, 1993). Menurut Twelvetrees (1991:1) PSM adalah “the process of
assisting ordinary people to improve their own communities by undertaking
collective actions”.
Suharto (2005:
37) menyatakan, pengembangan masyarakat adalah salah satu metode pekerjaan
sosial yang tujuan utamanya untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui
pendayagunaan sumber-sumber yang ada pada mereka serta menekankan pada prinsip
partisipasi sosial. Secara khusus PSM berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang
tidak beruntung atau terindas, baik yang disebabkan oleh kemiskinan maupun oleh
diskriminasi berdasarkan kelas sosial, suku, jender, jenis kelamin, usia, dan
kecacatan.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
Nilai-nilai Dasar Pekerjaan Sosial dalam Community
Organizations/ Community Development (CO/ CD) ?
2.
Apa Kode Etik Pekerjaan
Sosial dalam Community Organizations/
Community Development (CO/ CD) ?
3. Apa
Prinsip-prinsip Pekerjaan Sosial dalam
Community Organizations/ Community Development (CO/ CD) ?
C.
Tujuan
1.
Dapat mengetahui tetang kode
etik bagi pekerja social
2.
Memahami makna dari kode etik itu sendiri
3.
Sebagai calo pekerja social
akan menjadi pegagan hingga kelak mejadi professional
4.
Dapat mengetahui sifat
regional, asional, internasional dari kode etik bagi pejerja sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kode Etik Pekerja Sosial
Kode Etik Pekerja Sosial adalah suatu pedoman perilaku
bagi anggota Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI). Kode Etik
Pekerja Sosial merupakan landasan untuk memutuskan persoalan-persoalan etika
ketika perilaku pekerja sosial dalam menyelenggarakan ubungan profesional
dengan klien, rekan sejawat, lembaga tempat ia dipekerjakan, dan dengan
masyarakat dinilai menyimpang dari standar perilaku etik. Sebagai suatu profesi
tentunya pekerja sosial harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria atau memiliki
ciri seperti kode etik profesi yang berfungsi untuk mengatur atau menjadi
pedoman dalam melakukan praktek pekerjaas sosial. Kode etik ini dirumuskan oleh
para profesi pekerjaan sosial untuk membuat sebuah aturan bagi para pekerja
sosial. Profesi ini makin dikenal karena adanya partisipasi masyarakat yang
juga bisa memberikan penilaian yang baik berupa penghargaan maupun hukuman.
Kode Etik ini pada akhirnya akan membatasi segala perilaku pekerja sosial dalam
prakteknya di kehidupan sehari-hari. Apabila seorang pekerja sosial tidak
mematuhi kode etiknya maka akan ada sangsi yang akan ia terima sesuai dengan
yang telah disepakati. Kode etik ini tidak hanya menguntungkan pekerja sosial
saja akan tetapi dalam kode etik ini menjaga agar hubungan antara pekerja sosial
dan kelayan mampu terjalin dengan baik dan tujuan dari kode etik tersebut juga
agar privasi antara pekerja sosial dan kelayan terjamin dengan baik. Sehingga
sikap profesional mampu terjalin didalamnya.
Kedudukan Community
Organizations/ Community Development (CO/ CD)
dalam pekerjaan sosial sangat
penting dan sangat berhubungan erat kaitannya dengan konteks pekerja sosial
karena dalam praktek pekerjaan sosial Community Organizations/
Community Development (CO/ CD) merupakan metode utama/pokok. Dimana
metode utama/pokok selalu digunakan dalam upaya-upaya penanganan
masalah-masalah klien (masyarakat).
Organisasi
sebagai alat dalam arti abstrak untuk merealisir apa yang menjadi tujuan. Hal –
hal yang terkait dengan individu, keluarga, kelompok, dan organisasi untuk
mendalami dan memanfaati atas pengembangan dari struktur masyarakat melalui
partisipasi dalam proses pembangunan. Secara
garis besar pekerjaan social melibatkan intervensi atau penanganan masalah pada
dua aras atau tingkatan yakni sekala mikro (individu, keluarga, dan kelompok)
dan sekala makro (organisasi dan masyarakat).
Keterkaitan antara keduanya merupakan jantungnya praktek
perkerjaan sosial. Karena itu selain dituntut memiliki pemahaman mengenai
penanganan masalah individu, keluarga, dan kelompok pekerja social juga perlu
memiliki pemahaman mengenai metode atau strategi dalam melakukan perubahan
organisasi, masyarakat, dan kebijakan.
Pengembangan
massyarakat (Community development)
merupakan salah satu metode atau pendekatan inti yang menunjukkan keunikan
pekerjaan sosial dan membedakaan dengan profesi kemanusiaan lainnya. Banyak
disiplin ilmu mengklaim keahlian dalam bekerja dengan individu, keluarga, dan
kelompok. Namun, hanya sedikit profesi yang memfokuskan pada keberfungsian klien
dalam konteks organisasi, masyarakat, dan kebijakan, salah satunya adalah
pekerjaan social. (Netting, Kettner dan McMurtray,2004)
Pengembangan
masyarakat merupakan strategi perubahan social terencana yang secara
professional didesain untuk menngatasi masalah atau memenuhi kebutuhan pada
tingkat komunitas. Kegiatan-kegiatan pengembangan masyarakat beroperasi
melebihi pendekatan-pendekatan individu dan kelompok, meskipun seringkali
didasari oleh kebutuhan-kebutuhan, masalah-masalah dan isu-isu berkaitan dengan
kehidupan individu dan kelompok.
Dalam pekerjaan
sosial profesional , diperlukan 3 kerangka berupa body of knowledge , body of skill , dan body of values. Kerangka Pengetahuan (body of knowledge) dalam Community Organizations/
Community Development (CO/ CD) mencakup community,
organization dan social policy.
Kerangka keahlian (body of skill)
berupa methode/ approach , strategy,
tactic, tehnic/technology , dan roles.
Sedangkan kerangka nilai (body of values)
berupa kode etik , nilai dasar dan prinsip-prinsip dalam Community
Organizations/ Community Development (CO/ CD) .
B. Nilai-nilai Dasar Pekerjaan Sosial
dalam Community Organizations/
Community Development (CO/ CD)
Nilai-nilai
yang bersumber dari kerangka pengetahuan ilmiah pekerjaan sosial yang turut
melengkapi kerangka nilai pekerjaan sosial dapat dikelompokkan sebagai berikut
:
1.
Nilai
tentang Konsepsi orang yang mencakup:
a. Pekerja
sosial percaya bahwa setiap orang mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk
menentukan dirinya sendiri
b. Setiap
orang mempunyai kemampuan dan dorongan untuk berubah, sehingga dapat lebih
meningkatkan taraf hidupnya
c. Setiap
orang mempunyai tanggungjawab kepada dirinya dan juga kepada orang lain didalam
masyarakat
d. Orang
memerlukan pengakuan dari orang lain
e. Manusia
mempunyai kebutuhan, dan setiap orang pada prinsipnya unik serta berbeda dengan
orang lainnya
2.
Nilai
tentang masyarakat yang perlu menyediakan hal-hal yang dibutuhkan oleh setiap
orang, yang mencakup:
a. Masyarakat
perlu memberikan kesempatan bagi pertumbuhan dan perkembangan setiap orang agar
mereka dapat merealisasikan semua potensinya
b. Masyarakat
perlu menyediakan sumber-sumber dan pelayanan-pelayanan untuk membantu orang
memenuhi kebutuhan mereka dan menghadapi atau memecahkan permasalahan yang
dialami
c. Orang
perlu diusahakan agar mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi
didalam masyarakatnya
3.
Nilai yang
berkaitan dengan interaksi antar orang, yang mencakup:
a. Pekerja
sosial percaya bahwa orang yang mengalami masalah perlu dibantu (oleh orang
lain)
b. Pekerja
sosial percaya bahwa didalam usaha memecahkan masalah orang/klien perlu respek
dan diberi kesempatan untuk menentukan nasibnya sendiri
c. Pekerja
sosial percaya bahwa orang yang perlu dibantu dan diingatkan interaksinya
dengan orang lain untuk membangun sesuatu masyarakat yang mempunyai
tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan setiap anggota /warganya.
C.
Kode Etik Pekerjaan Sosial dalam Community Organizations/ Community
Development (CO/ CD)
1.
Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pekerja sosial harus meningkatkan kesejahteraan
masyarakat umum.
2.
Pekerja
sosial harus bertindak untuk mencegah dan menghilangkan diskriminasi terhadap
orang atau kelompok atas dasar ras, warna kulit, kelamin, orientasi seksual,
usia, agama, kebangsaan, status perkawinan, keyakinan politik, hambatan fisik
atau mental atau keinginan lain atau karakteristik pribadi, kondisi atau
status.
3.
Pekerja
sosial harus bertindak untuk menjamin agar semua orang memiliki akses terhadap
sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan yang mereka
butuhkan.
4.
Pekerja
sosial harus bertindak untuk mengembangkan pilihan dan kesempatan bagi semua
orang, terutama bagi orang-orang dan kelompok-kelompok yang kurang beruntung
atau yang tertindas.
5.
Pekerja
sosial harus meningkatkan kondisi-kondisi yang mendorong munculnya ras hormat
terhadap perbedaan budaya-budaya yang membentuk masyarakat Amerika Serikat.
6.
Pekerja
sosial harus memberikan pelayanan-pelayanan profesional yang tepat dalam
keadaan darurat.
7.
Pekerja
sosial harus mendukung/mengusahakan perubahan-perubahan dalam kebijakan dan
perundang-undangan untuk meningkatkan kondisi-kondisi sosial dan meningkatkan
keadilan sosial.
8.
Pekerja
sosial harus mendorong partisipasi masyarakat dalam membentuk
kebijakan-kebijakan dan lembaga-lembaga sosial.
D.
Prinsip-prinsip Pekerjaan Sosial dalam
Community Organizations/ Community
Development (CO/ CD)
1.
Integrated
Development
Kegiatan
pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi,
yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, ekonomi,
politik, budaya, lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain, ketika kegiatan
pengembangan masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka kegiatan tersebut
harus memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan dengan aspek lainnya.
2.
Human
Right
Kegiatan
pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia
untuk hidup secara layak dan baik.
3.
Sustainability
Kegiatan
pengembangan masyarakat harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan,
sehingga penggunaan bahan-bahan yang non-renewable harus diminimalisir. Hasil
kegiatan pengembangan masyarakat pun tidak menimbulakn dampak buruk bagi
lingkungan hidup manusia. Sustainability ini mengandung pengertian pula bahwa
kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, namun harus
memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang direncanakan.
4.
Empowerment
Pemberdayaan
merupakan tujuan dari pengembangan masyarakat. Pemberdayaan mengandung arti
menyediakan sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada
warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa
depannya, dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan mempengaruhi
kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya menghilangkan berbagai hambatan yang
akan menghalangi perkembangan masyarakat. Hal ini juga berarti bahwa
pengembangan masyarakat menjadi proses belajar bagi masyarakat untuk
meningkatkan dirinya, sehingga kegiatan pengembangan masyaakat dapat
berkelanjutan.
5.
Self-reliance
Kegiatan
pengembangan masyarakat sedapat mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang
dimiliki oleh masyarakat daripada menggantungkan kepada dukungan dari luar.
Adapun sumber yang berasal dari luar haruslah hanya sebagai pendukung saja.
6.
Organic
Development
Kegiatan
pengembangan merupakan proses yang kompleks dan dinamis. Selain itu, masyarakat
sendiri mempunyai sifat organis. Oleh karena itu, untuk bisa berkembang
membutuhkan lingkungan dan kondisi yang sesuai dengan keadaan masyarakat yang
unik. Untuk itu percapatan perkembangan masyarakat hanya bisa ditentukan oleh
masyarakat itu sendiri, dalam pengertian ditentukan oleh kondisi dan situasi
pada masyarakat.
7.
The
Integrity of Process
Pengembangan
masyarakat tidak hanya mementingkan hasil, namun juga prosesnya itu sendiri.
Proses di dalam pengembangan masyarakat akan melibatkan berbagai pihak,
berbagai teknik, berbagai strategi, yang kesemuanya harus terintegrasi dan
memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar.
8.
Co-operation
(Koorperasi)
Pengembangan
masyarakat lebih membutuhkan struktur yang kooperatif, mengingat proses
pengembangan masyarakat dilakukan untuk dalam kondisi yang harmonis dan tanpa
kekerasan. Kerjasama akan dapat lebih menguntungkan, karena dalam prosesnya
terjadi saling melengkapi dan saling belajar.
9.
Participation (Pastisipasi)
Pengembangan
masyarakat sedapat mungkin memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan
agar setiap orang dapat terlibat secara aktif dalam aktivitas dan proses
masyarakat. Partisipasi ini juga harus didasarkan kepada kesanggupan masing-masing.
Artinya bahwa setiap orang akan berpartisipasi dengan cara yang berbeda-beda.
Dengan demikian perlu diperhatikan adanya upaya-upaya yang dapat menjamin
partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas mengenai kode etik pekerja sosial dalam organisasi dan
masyarakat bahwa nilai-nilai etik pekerja sosial merupakan suatu pedoman
perilaku bagi pekerja sosial dalam menjalani profesi pekerja sosial tersebut.
Kode etik tersebut tidak hanya untuk organisasi dan masyarakat saja, melainkan
terhadap klien, rekan sejawat, lembaga tempat ia bekerja, dan terhadap profesi
lainnya.
Nilai-nilai
etik pekerja sosial termasuk kedalam kerangka pekerjaan sosial body of value, yaitu sebagai dasar
seorang pekerja sosial dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial yang
bertujuan kepada keberfungisan individu, kelompok, maupun masyarakat.
Selain
nilai-nilai etik pekerjaan sosial, pekerja sosial juga memiliki prinsip-prinsip
pekerja sosial dalam organisasi dan masyarakat yaitu seperti kegiatan
pengembangan masyarakat, pemberdayaan masayarakat yang bertujuan menyediakan
sumber-sumber kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga masyarakat
untuk meningkatkan kapasitasnya.